Pendataan Calon Petani Calon Lahan (CPCL) Peremajaan Kakao Program APBN Untuk Tahun 2018
Ada tiga komoditi unggulan perkebunan di Kabupaten Mamuju Tengah yakni kelapa sawit, kakao dan kelapa dalam. Ketiga komoditi tersebut telah menjadi sumber pendapatan bagi petani yang tersebar di lima kecamatan di Kabupaten Mamuju Tengah. Khusus untuk tanaman kakao yang umumnya berupa perkebunan rakyat, akhir-akhir ini terus mengalami penurunan produksi. Produktivitas kakao rata-rata hanya berkisar pada 600-700 Kilogram per Hektar, masih jauh dari rata-rata potensi produktivitas kakao yang dapat mencapai 1 ton per Hektar. Ada beberap penyebab rendahnya produksi dan mutu kakao diantaranya adalah umur tanaman kakao yang sudah tua melewati umur produksi, umumnya 25 tahun keatas.
Koordinasi dengan penyuluh pertanian |
Melihat permasalahan tersebut, pemerintah pusat lewat Dinas Pertanian Provinsi Sulawesi Barat mengalokasikan jatah peremajaan kakao sebanyak 140 Hektar di Kabupaten Mamuju Tengah untuk program APBN tahun 2018. Kegiatan peremajaan kakao dilaksanakan dengan pola berbasis kawasan, tidak lagi terpencar-pencar di beberapa kecamatan. Artinya peremajaan kakao dilakukan pada satu wilayah misalnya satu atau dua desa yang berdekatan dan diharapakan kawasan kakao ini secara perlahan akan menyebar ke kawasan lain di sekitarnya. Pembentukan kawasan kakao ini juga dimaksudkan agar bantuan peremajaan kakao bisa terlihat nyata di lapangan berupa hamparan tanaman kakao.
Bercengkrama dengan kelompok tani kakao |
Agar kegiatan ini berjalan sukses maka diperlukan data petani kakao yang layak dan bersedia untuk melakukan peremajaan kakao. Petugas lapangan bersama petugas dari Dinas Pertanian Kabupaten melakukan koordinasi ke Balai Penyuluh Pertanian untuk mendapatkan informasi tentang lahan dan petani yang potensial untuk dimasukkan dalam kegiatan peremajaan kakao. Hal ini dilakukan mengingat sudah banyak bantuan pemerintah yang tidak tepat sasaran dan maksimal dalam pengelolaannya. Kelompok tani yang diusulkan oleh penyuluh di wilayah binaan masing-masing, oleh petugas lapang di tinjau ke lapangan baik petani maupun lahannya. Hasil pendataan akan diinvetarisir dan bagi kelompok tani yang layak akan direkomendasikan untuk mendapatkan bantuan peremajaan kakao.
Calon lokasi peremajaan kakao |
0 Response to "Pendataan Calon Petani Calon Lahan (CPCL) Peremajaan Kakao Program APBN Untuk Tahun 2018"
Post a Comment