Fasilitasi Pengelolaan dan Mutu Produk Minyak Kelapa Mandar “ABM Mandar”
Fasilitasi Pengelolaan dan Mutu Produk Minyak Kelapa Mandar “ABM Mandar”
Oleh:
Astuti, S.P., M.A.P
Kasi Tanaman Perkebunan Bidang
Perkebunan Dinas Pertanian Provinsi Sulawesi Barat
Peserta DIKLAT PIM IV
Angkatan I PKP2A LAN Makassar
Kelapa
Dalam (Cocos nucifera) tumbuh dan
menyebar hampir di seluruh Indonesia termasuk di Sulawesi Barat khususnya di
Kabupaten Polewali Mandar. Kelapa Dalam, selain menghasilkan daging buah
kelapa, air kelapa segar, arang tempurung, sabut kelapa juga dapat menghasilkan
minyak. Minyak yang dihasilkan kelapa berbeda-beda jenisnya seperti minyak
kelapa murni yang lebih dikenal dengan nama Virgin
Coconut Oil (VCO) dan minyak kelapa klentik. Minyak kelapa klentik ada yang
dibuat oleh pabrik ada pula yang dibuat
secara manual (tradisional) dimana mempunyai aroma yang lebih khas seperti
minyak kelapa Mandar.
Potensi minyak kelapa dalam cukup tinggi |
Salah
satu Visi Gubernur Sulawesi Barat periode 2017-2022 Bapak Ali Baal Masdar pada
visi ke-4 “Meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang inovatif dan berdaya saing”
yang didalamnya meliputi: (1) membangun pabrik minyak mandar; (2) mempatenkan
minyak mandar; (3) melaksanakan pelatihan keterampilan keluarga bagi kelompok
perempuan; (4) memfasilitasi pencanangan 5 model kawasan, salah satunya kampung
ole-ole khas Sulawesi Barat.
Keberadaan
industri rumah tangga yang mengolah minyak kelapa tradisional terus mengalami
penurunan, kondisi ini dinilai sangat memprihatinkan sebab produksi minyak
lokal kebanggaan etnis mandar mulai tergilas dengan persaingan minyak kelapa
kemasan yang lebih menarik. Harga minyak kemasan yang lebih murah dengan desain
yang lebih modern membuat animo masyarakat kian berkurang untuk membeli produk
minyak lokal dan beralih menggunakan minyak goreng kemasan. Selain itu, pengolahan
minyak mandar belum memenuhi standar yang ditetapkan, produk yang dihasilkan
kurang memperhatikan sisi kebersihan/higienis. Daya tahan minyak kelapa tradisional
yang cenderung singkat dan mudah berbau tengik juga menyebabkan penerimaan di
pasar modern cenderung rendah dibandingkan dengan minyak kemasan modern.
Produk minyak belum mempunyai kemasan tersendiri |
Dari
permasalahan tersebut diatas, diharapkan pemerintah provinsi dan daerah dapat
memfasilitasi pengelolaan dan mutu produk minyak kelapa mandar dengan
memberikan penyuluhan dan pendampingan kepada pelaku industri rumahan khususnya
pengrajin minyak kelapa mandar, sebab tanpa sentuhan dan dorongan serta
pendampingan dari pemerintah, minyak kelapa mandar sebagai salah satu kearifan
lokal di Polewali Mandar terancam dilupakan dan tidak berproduksi lagi.
Penjualan di pasar tradisional |
Salah
satu solusi dalam mengatasi permasalahan tersebut adalah dengan memfasilitasi
pengelolaan dan mutu produk minyak kelapa mandar melalui
penyuluhan/pendampingan dengan cara sosialisasi kepada para kelompok tani
pembuat minyak kelapa mandar dan penyediaan bahan kemasan dan labeling pada
produk minyak kelapa mandar yang dihasilkan hingga bernilai ekonomi cukup
tinggi dan mempunyai pasaran luas. Dengan demikian diharapkan kebutuhan akan
minyak kelapa mandar tetap tersedia. Diharapkan dukungan setiap stakeholder
terkait bahwa minyak kelapa mandar merupakan produk khas Sulawesi Barat yang
dapat dijadikan ole-ole bagi masyarakat yang berkunjung ke Sulawesi Barat
dengan slogan “ABM MANDAR (Aku Butuh Minyak ) Mandar”.
Tujuan
jangka pendek dari Fasilitasi Pengelolaan dan Mutu Produk Minyak Kelapa Mandar “ABM
Mandar” ini adalah menyediakan bahan kemasan pada produk minyak kelapa mandar
dan melaksanakan pendampingan kepada kelompok tani melalui sosialisasi
pengelolaan dan mutu produk minyak kelapa mandar pada kelompok tani di
Kabupaten Sulawesi Barat. Sedangkan tujuan jangka menengah adalah
penyebarluasan penerapan model proyek perubahan pada unit pengolahan minyak
kelapa mandar pada kelompok tani di Kabupaten Majene. Sedangkan tujuan jangka
panjangnya adalah mewujudkan kawasan kampung ole-ole khas Sulawesi Barat berupa
produk minyak kelapa mandar yang bernilai ekonomi dan berdaya saing di
Kabupaten Polewali Mandar dan Kabupaten Majene.
Diharapkan
kegiatan Fasilitasi Pengelolaan dan Mutu Produk Minyak Kelapa Mandar “ABM
Mandar” dapat memberikan manfaat: Pertama, manfaat bagi masyarakat berupa (1)
minyak kelapa mandar yang dibuat kemasannya lebih menarik; (2) meningkatnya
pendapatan anggota kelompok tani pengrajin minyak kelapa mandar; (3)
terbangunnya pola pikir kelompok tani terhadap pengelolaan dan mutu produk
minyak kelapa mandar; (4) kelompok tani dapat saling bekerjasama dengan baik
dalam meningkatkan pengelolaan dan mutu produk minyak kelapa mandar.
Kedua,
manfaat bagi stakeholder berupa (1) kebutuhan minyak kelapa mandar akan
terpenuhi; (2) meningkatnya daya dukung lingkungan. Ketiga, manfaat bagi
organisasi berupa (1) terwujudnya minyak kelapa mandar sebagai produk unggulan
daerah di Sulawesi Barat; (2) sebagai contoh bagi daerah lain dalam
pengembangan minyak kelapa.
0 Response to "Fasilitasi Pengelolaan dan Mutu Produk Minyak Kelapa Mandar “ABM Mandar”"
Post a Comment